- Memiliki suatu keahlian khusus.
- Merupakan suatu panggilan hidup.
- Memiliki teori-teori yang baku secara universal.
- Mengabdikan diri untuk masyarakat dan bukan untuk diri sendiri.
- Dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetisi yang aplikatif.
- Memiliki otonomi dalam melaksanakan pekerjaannya.
- Mempunyai kode etik.
- Mempunyai klien yang jelas.
- Mempunyai organisasi Profesi yang kuat.
- Mempunyai hubungan dengan profesi pada bidang-bidang yang lain.
-Good Governance, Prof. Dr. Hj. Sedarmayanti, Dra., M.pd., Hlm. 173.-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar