Minggu, 31 Desember 2017

KLAIM JHT BPJS KETENAGAKERJAAN DESEMBER 2017 KARENA RESIGN

Untuk pencairan dana BPJS karena Resign atau mengundurkan diri dari perusahaan dapat dilakukan jika sudah berhenti setidaknya satu bulan setelah mengundurkan diri (amannya 2 bulan supaya tidak bolak-balik).

Sebelum pencairan ada beberapa hal yang harus diperhatikan:

  • Pastikan data diri anda sudah diperbaharui dan sesuai dengan data yang ada di sistem mereka dari nama lengkap dan nama ibu kandung.
  • Cek saldo anda di website BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan dana sudah digabung dengan dana ketika bekerja di perusahan-perusahaan sebelumnya (kebetulan saya sudah resign dari 3 perusahaan dan sudah saya minta gabung dana tersebut sebelum mengajukan klaim JHT). Untuk cek saldo bisa klik disini.
Jika data diri sudah diperbaharui dan nominal dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sudah diketahui maka langkah selanjutnya siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.


 Dokumen yang diperlukan antara lain:

  1.  Kartu Keluarga Asli dan Foto Copy.
  2.  Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Asli dan Foto Copy.
  3.  KTP Asli dan Foto Copy.
  4.  Surat Keterangan berhenti bekerja dari Perusahaan tempat bekerja yang asli dan foto copy.
  5.  Surat Keterangan yang ditujukan ke kementrian tenaga kerja yang asli dan foto copy.
  6.  Buku tabungan yang asli dan foto copy (kalau saya pakai bank BRI).
  7.  Materai Rp. 6.000,- dua lembar.
Jika semua dokumen sudah disiapkan langkah selanjutnya ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Kalau saya di BPJS Ketenagakerjaan cabang Gambir di Gedung Bank Dinar lt. 3, Jl. Ir. Haji Juanda No. 12, Kebon Kelapa, Gambir, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120, tepatnya satu gedung dengan Bank Dinar di lantai 3 untuk lokasi dekat dengan casio service center untuk peta cek disini

Yang harus diperhatikan datang Pagi jam 7.00 harus sudah sampai dan sudah ambil no antrian, karena dibatasi 50 nomor saja untuk klaim langsung dan 50 nomor untuk klaim online. Pastikan membawa alat tulis seperti pulpen karena harus mengisi formulir pencairan dan mengisi pendaftaran BPJS Tenaga kerja mandiri untuk 6 bulan. Biaya pendaftaran sekitar Rp. 120.000,- biaya langsung dipotong ketika dana sudah cair. Sedikit informasi saya datang jam 7.30 pagi dan dapat no. 31 dipanggil sekitan jam 13.00 (petugas tidak istirahat pemanggilan terus berlanjut sampai no. 50 terakhir dipanggil). Saat menunggu kita bisa minum teh atau kopi sambil baca koran di sana.

Untuk pemanggilan no. 1 dimulai jam 8.30 setelah ada penyuluhan dari petugas tentang teknis pencairan dana tentang hal-hal yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan jika ingin dana JHT cair dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh petugas dan peserta yang mencairkan dana JHT, setelah itu pemanggilan no. 1 baru dimulai.

Proses pencairan dana paling cepat 10 hari kerja, paling lama 15 hari kerja, jika lewat dana belum ditransfer juga bisa mendatangi kantor tempat kita klaim JHT tadi. Sekian informasi yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat.