Rabu, 22 Desember 2010

Yang Perlu Diketahui Sebelum Bersepeda

Bersepeda itu menyenangkan, kendala pasti ada jalan keluarnya. Berikut sedikit informasi bersepeda.
1. Cek ulang sepeda anda, dari, rem, ban, rantai sepeda, spakboard, bahkan kunci sepeda.
2. Kondisi tubuh anda harus fit, paling tidak anda bersemangat untuk mengayuh sepeda anda.
3. Gunakan Pendukung keselamatan seperti helm, masker, dan lampu pada sepeda.
4. Gunakan Jalur sepeda yang satu arah dan tidak terlalu padat.
5. Nikmati perjalanan bersepeda anda jika perjalanan cukup jauh sediakan air minum.
Kira-kira seperti itu yang diperlukan, tetap bersemangat dan jalani hidup dengan keceriaan.

Rabu, 23 Juni 2010

Media Sering Salah Tafsir Istilah Hukum

DENPASAR, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Suparman Marzuki, mengatakan, pemberitaan media massa seringkali salah menafsirkan keputusan hakim, sehingga menimbulkan persepsi negatif masyarakat pembaca terhadap kinerja penegakan hukum. "Salah penafsiran tersebut menyebabkan terciptanya kondisi paranoid dari para pembaca," katanya di Denpasar, Bali, Rabu (23/6/2010). Akademisi dari Yogyakarta itu ke Bali untuk menghadiri lokakarya pelatihan HAM bagi jejaring Komisi Yudisial. Menurut dia, berdasarkan pengamatan studi HAM selama lima tahun terakhir menunjukkan, puluhan bahkan ratusan hakim di Indonesia mengeluhkan rasa kegalauan akibat adanya pemberitaan media massa yang tidak seimbang terhadap berbagai keputusan hakim. Kinerja media massa selama ini, kata dia, memang telah menunjukkan perannya sebagai mitra yang strategis berkaitan dengan pemantauan peradilan terutama kinerja terhadap para hakim. "Tetapi ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan, terutama kekeliruan atau penafsiran yang salah dari teman-teman media dalam menempatkan informasi secara benar," katanya. Misalnya, tentang kejadian yang sesungguhnya bisa menimbulkan dampak yang luar biasa besar dari opini masyarakat terhadap para hakim. Suparman mencontohkan, ada hakim yang menolak gugatan perkara yang diajukan karena jaksa atau para pihak yang berperkara salah mengkonstruksi materi gugatan sehingga hakim menolaknya. Secara sepintas, media akan menulis bahwa hakim telah membebaskan terdakwa dan pemberitaan tersebut akan membangun opini negatif terhadap para hakim. Padahal, menurut dia, materi gugatan tersebut bisa diperbaiki dan bisa digugat lagi ke pengadilan. "Bila istilah dibebaskan, terdakwa tersebut dibebaskan dari segala tuntutan yang ada. Padahal mereka telah melakukan kasus besar seperti yang pernah diketahui oleh masyarakat," ujarnya. Ia mengatakan, istilah-istilah hukum seperti ini mesti dipahami benar oleh para jurnalis sehingga bisa menyajikan informasi yang benar kepada publik. "Padahal, hakim melakukan keputusan yang benar tetapi karena pemberitaan yang salah, keputusan tersebut akhirnya disalahkan," ucapnya. Akibatnya, di Indonesia terbangun sikap paranoid terhadap pemberitaan dan merambat dalam segala bidang yang diberitakan seperti bidang ekonomi, sosial, politik dan sebagainya. "Para hakim juga terkadang merasa tertekan dengan pemberitaan yang ada dan bahkan memengaruhi keputusannya," kata Suparman.
Dikutip dari: http://id.news.yahoo.com/kmps/20100624/tpl-media-sering-salah-tafsir-istilah-hu-81d2141.html

Pencucian Uang

Pencucian Uang, merupakan istilah yang sering digunakan dalam istilah keuangan perbankan. Pencucian uang pada awal pemikirannya merupakan suatu upaya untuk menukar uang yang lama atau usang menjadi uang yang baru. Dalam perkembangannya pencucian uang menjadi lebih bervariasi dan lebih rumit lagi ketika ada unsur pidana dalam perbankan. Pencucian uang pada akhirnya sering dilakukan oleh para penipu dan penjahat demi membersihkan uangnya dari setiap aksi tindak pidana yang telah dilakukan seperti uang hasil perampokan, penjualan obat-obatan terlarang, biaya oprasional perdagangan manusia dan sebagainya. Sampai berita ini diturunkan bank-bank yang ada di Swiss sedang diperiksa dan diupayakan agar segera memberikan informasi terhadap nasabah yang diduga melakukan penipuan, korupsi, dan aksi kejahatan lainnya. Modus seperti ini memang sedang marak terjadi, terlebih lagi banyak bank yang diduga menyembunyikan dana dari hasil tindak pidana korupsi para koruptor. 

Senin, 03 Mei 2010

Pentingnya Desentralisasi Pendidikan

Dalam Undang-undang Otonomi Daerah serta Undang-undang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberi peluan yang cukup besar bagi inovasi pendidikan pada tingkat lokal. Desentralisasi penyelenggaraan pendidikan di daerah akan memberi implikasi langsung dalam menyusun dan menentukan kurikulum yang dewasa ini bersifat sentralistik dan memberatkan siswa. Demikian pula desentralisasi pendidikan memerlukan aktualisasi dalam semua jenis pendidikan yang diarahkan kepada kebutuhan perkembangan sumber daya manusia yang terdapat di daerah. Disinilah peran penting pemerintah dalam menyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya dalam hal melaksanakan tanggung jawab negara demi terciptanya pemerataan di segala bidang dalam hal terlaksananya proses pelaksanaan pendidikan yang tidak terpusat atau harus dilaksanakan secara desentralisasi. Selanjutnya menurut Prof. Dr Hj. Sedarmayanti, Dra., M.Pd. salah satu upaya untuk meningkatkan relevansi pendidikan adalah adanya keterkaitan dan kesepadanan program pendidikan dan kebutuhan, yang salah satu diantaranya adalah kebutuhan dunia kerja. Dengan memahami potensi sumber daya masing-masing daerah, diharapkan pemerintah daerah lebih meningkatkannya sehingga masalah pendidikan khususnya didaerah yang tertinggal dapat tercapai. 

Selasa, 27 April 2010

Pentingnya Dialog dan Komunikasi

Jalan kekerasan bukan lagi cara yang populer digunakan dalam menyelesaikan permasalahan. Sudah saatnya setiap orang dan lapisan masyarakat mengedepankan dialog dan komunikasi dalam mengurangi konflik dan kekerasan. Akhir-akhir ini kekerasan antara aparatur pemerintah dan masyarakat terjadi, pemerintah mungkin menganggap bahwa penertiban dengan kekerasan merupakan jalan efektif untuk mengurangi ketidakteraturan yang terjadi di jalan-jalan terutama daerah perkotaan. Akan tetapi ada satu hal yang terlupa bahwa kekerasan itu merugikan para pihak baik disisi pemerintah itu sendiri maupun disisi para orang-orang yang ditertibkan. Sudah saatnya pemerintah lebih mengedepankan jalur komunikasi terutama dalam hal memberikan informasi terhadap setiap pelanggar ataupun pihak-pihak yang dianggap melakukan pelanggaran dan mengganggu ketertiban. Wajah manis dan ramah harus segera dilakukan oleh para aparatur pemerintah sebagai contoh teladan para masyarakat yang rindu akan wibawa aparatur pemerintah yang santun dan tidak main pukul. Menurut saya mereka yang dianggap melanggar tersebut bisa dikomunikasikan dengan baik tanpa cara kekerasan, karena aparatur negara dan orang-orang yang terkena penertiban tersebut adalah manusia yang sama-sama hidup dan membutuhkan kenyamanan.

Senin, 01 Maret 2010

Service LCD Notebook HP CQ40-416AU

Hari ini saya mengambil notebook yang selesai di service selama 1 minggu, kebetulan baru sempat hari ini saya ambil, costumer service sendiri mengatakan bahwa jangka waktu perbaikan notebook saya 4 hari apabila spareparts ada dan 14 hari jika sparparts tidak ada. Jangka waktu yang diberikan menurut saya masih masuk akal.
Untuk perbaikan LCD itu sendiri saya tidak dikenakan biaya karena masih dalam masa garansi yaitu 1 tahun, karena saya beli notebook ini pada akhir bulan Oktober 2009, dan masuk service center akhir bulan Februari 2010.
Untuk mengklaim garansi, tinggal datang ke service center terdekat, kalau saya di daerah Artha Gading, sebelum Mal Artha Gading Jakarta Utara, lalu mengambil nomer antri, tunggu sebentar dan setelah dipanggil langsung menceritakan permasalahan yang saya alami dengan notebook saya, setelah itu notebook ditandai, kemudian saya menulis form mengenai masalah yang ada di notebook, nama, alamat dan lain sebagainya, kemudian notebook ditinggal dan saya menunggu masa perbaikan kurang lebih 4 sampai dengan 14 hari.
Service center sendiri buka dari jam 10 pagi sampai jam 5 sore pada hari kerja Senin sampai Jum'at, dan jam 10 pagi sampai jam 3 sore pada hari Sabtu dan Minggu, apabila ingin mengambil notebook yang telah diservice agar menghubungi call service centre terlebih dahulu.
Yang menarik ketika di service centre HP adalah ketika saya menemui seseorang yang memiliki notebook hanya bergaransi 3 bulan dan ternyata notebook tersebut adalah notebook refurbish, sehingga kerusakan pada notebook-nya harus dibayar konsumen karena telah lewat masa garansi, untuk itu cermatlah dahulu sebelum membeli dan meminta pertanggungjawaban penjual mengenai barang dagangannya apabila sewaktu membeli penjual memberikan garansi 1 tahun.
Setelah selesai diservice, saya mengecek notebook dan tk lupa untuk menanyakan mengenai service selanjutnya apabila terjadi kerusakan, ternyata apabila terjadi kerusakan selanjutnya tidak akan dikenakan biaya jika masih dalam keadaan garansi masih ada dan kerusakan terjadi bukan karena kesalahan pemakaian seperti terbanting. Secara umum saya cukup puas dan lega karena perbaikan LCD notebook ini tidak dikenakan biaya, semoga pelayanan purna jual seperti ini dilakukan setiap produk garansi sehingga tidak merugikan konsumen yang membeli produk yang mungkin cacat produksi, cacat ketika proses pengiriman atau lain sebagainya.

Sabtu, 27 Februari 2010

Indosat M2 dengan Huawei E220

Itulah ISP beserta modem yang saya gunakan saat ini, untuk itu saya akan memberikan sedikit pengalaman yang saya dapatkan ketika mengunakan ISP IM2 broom unlimited Rp 125.000/bulan.Untuk fasilitas yang saya dapatkan ketika menggunakan ISP ini adalah
  1. Mendapatkan kuota 2,5 GB dengan kecepatan hingga 256 KB/S, jika sudah habis kuota maka kecepatan menjadi 64 KB/S, jika kuota sudah habis terkadang sangat lambat sekitar 32 KB/S, dan jika sudah sampai kecepatan terendah maka untuk download akan terasa sangat lama dan sering terputus.
  2. Untuk jaringan Modem H E220 sangat kuat ini terbukti dengan perbandingan modem handphone dan usahakan untuk mendapat jaringan hingga 5 bar pada kode jaringan, sehingga modem tidak cepat panas dan jaringan terputus.
  3. Secara umum masalah yang didapat dalam menggunakan ISP dan modem ini adalah ketika jaringan 3G tidak ada maka dialihkan ke jaringan GPRS only di menu setting, walau kecepatan upload dan download sangat lambat sekitar 0 - 32KB/S.
  4. Ada baiknya dalam memilih ISP dekat dengan tiang pemancar jaringan provider yang digunakan, seperti saya kebetulan dekat dengan tiang pemancar Indosat di daerah Sunter Jakarta Utara.
  5. Belilah modem Huawei E220 yang memiliki garansi 1 tahun dan bisa dipertanggungjawabkan garansinya, karena suntuk modem dan ISP sangat variatif permasalahannya, entah di komputer, di Kartu ISP, ataupun di modem itu sendiri.

Telitilah sebelum membeli, dan kritis dalam menghadapi semua permasalahan terutama dalam menghadapi para penjual, sebelum terjebak dalam masalah dikemudian hari.

Selasa, 16 Februari 2010

Waspada Bencana

Akhir-akhir ini disebagian wilayah Indonesia, mulai dari pulau Sumatra, Kalimantan, Jawa, dan sebagainya tidak luput dari bahaya bencana banjir, dan tanah longsor. Hal ini dikarenakan curah hujan yang cukup tinggi dan saluran air yang kurang seimbang untuk itu, kepada masyarakat terutama yang tinggal di daerah rawan banjir seperti di pinggir sungai dan daerah perbukitan untuk selalu waspada dan mengantisipasi datangnya bencana ini. Setidaknya beberapa hal yang harus diperhatikan:

  1. Harus memperhatikan saluran air di sekitar, karena jika saluran tersumbat maka kemungkinan besar saluran air meluap yang menyebabkan kerusakan pada tanggul bisa saja terjadi.
  2. Sedini mungkin menmindahkan barang berharga ketempat yang lebih aman, seperti di tempat yang paling tinggi sehingga air tidak mungkin menjangkau, karena banji bandang sering kali terjadi.
  3. Jika berada di dekat saluran air seperti sungai atau kali, diharapkan untuk segera pindah ke tempat yang lebih aman seperti di tempat yang permukaan tanahnya lebih tinggi.
  4. sediakan logistik penyelamatan seperti pelampung, perahu karet, makanan, dan sebagainya sebagai antisipasi dalam menghadapi bencana.
  5. Jangan lupa berdoa agar diberi kekuatan untuk menghadapi semuanya dengan sabar dan tenang.

Semoga informasi ini bermanfaat, bagi pihak-pihak terkait untuk selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan masyarakat.

Jumat, 12 Februari 2010

Manajemen Pemerintah

Sumber daya manusia dalam pemerintahan harus teruss berkembang, seiring dengan perkembangan zaman menyangkut teknologi dan pemikiran-pemikiran baru. Dalam hal ini prinsip keterbukaan dan transparansi harus diterapkan demi pencapaian tujuan pemerintah baik yang sudah ataupun belum dilaksanakan. Dalam hal manajemen dan pengaturan, peran pemerintah sangat diperlukan demi tercapainya tujuan-tujuan yang dicapai, terutama dalam hal melaksanakan ketertiban dan keteraturan dalam lingkungannya. Untuk itu segenap pihak baik pemerintah maupun yang diperintah harus bekerja sama dan saling berkoordinasi demi tercapainya tujuan-tujuan dalam pemerintahan menyangkut ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat di sekitar. Untuk itu ketegasan pemerintah harus dominan disertai tindakan dan tanggung jawab yang saling berpadu demi menjaga stabilitas dan wibawa pemerintahan. Sebagai wujud awal Manajemen pemerintahan ada baiknya pemerintah dalam hal ini pemimpin tertinggi dalam pemerintahan di wilayah-wilayah bertindak tegas terhadap bawahan dalam struktur pemerintahan yang melanggar peraturan yang telah ditentukan sebagai wujud menjaga wibawa pemimpin dalam pemerintahan.  

Negara Indonesia adalah Negara Hukum

Sistem pemerintahan negara yang ditegaskan dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum, dengan kata lain, konstitusi UUD 1945 telah menempatkan hukum dalam posisi yang supreme dan menentukan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan Indonesia. Prinsip negara hukum dilihat dari aspek pelaksanaan hukum mengandung arti, segala tindakan pemerintah dan tindakan masyarakat harus sselalu sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian di dalam penyelenggaraan pemerintahan, segala tindakan pemerintah harus selalu berdasarkan asas umum pemerintahan yang baik.

Prinsip utama yang harus dipegang teguh di dalam setiap negara hukum, ialah peraturan perundang-undangan yang lebih rendah selalu melaksanakan apa yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh menyimpang atau mengesampingkan atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya.

Peraturan perundang-undangan merupakan suatu sistem yang tidak menghendaki atau membenarkan adanya pertentangan antara unsur-unsur atau bagian-bagian di dalamnya. Sistem hukum bersifat konsisten, yaitu konsisten menghadapi pertentangan atau konflik.

DR. Kusnu Goesniadhie S., SH., MHum.

Harmonisasi Hukum

Tanggung Jawab Negara

Perkembangan dan kemajuan negara-negara amat bergantung pada tugas dan tanggung jawab warga, tetapi terutama pemerintah yang menjadi pelaksana kedaulatan negara. Pemerintah bertugas dan bertanggung jawab melindungi segenap warga dan seluruh tumpah darah. Negara dapat memaksakan warga tunduk kepada hukum dan menindak warga yang tidak tunduk. Negara tidak hanya melindungi dan menjamin hak warga negara, tetapi juga memaksakan warga melaksanakan kewajibannya. Rikard Bangun Kompas, Jumat 15 Agustus 2008

Rabu, 10 Februari 2010

Antisipasi dalam Setiap Situasi

Dalam setiap kegiatan kita terutama dalam pekerjaan setidaknya antisipasi dan tidakan yang cepat dan tepat sangat diperlukan, hal ini dibutuhkan agar setiap pekerjaan yang dilakukan tidak menjadi sia-sia dan setidaknya sedikit menghasilkan. Hal ini setidaknya yang saya alami ketika harus melakukan sesuatu hal penting, akan tetapi terjadi sesuatu hal lain diluar perkiraan kita. Disinilah pentingnya antisipasi kita sebagai manusia untuk selalu kreatif dalam setiap situasi. Suatu ketika harus melakukan pengetikan untuk laporan yang harus diserahkan, disisi lain ada hal mendadak yang terlintas seperti mati listrik. Sebagai manusia yang kreatif dan selalu berusaha tentunya kita harus menyelesaikan pekerjaan tersebut sekalipun ada "rintangan yang menghadang", salah satu diantaranya dengan mengerjakan tugas di tempat yang hidup listrik. Kuncinya adalah antisipasi di situasi apapun dengan memanfaatkan kreatifitas yang kita miliki, selalu ingat untuk berdoa agar setiap usaha yang kita kerjakan tidak sia-sia, selalu hidup semangat dan berusaha disetiap kesempatan.

Kondisi Museum Batavia yang Memprihatinkan

Seperti inilah masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, selalu hidup kurang perhatian dan memprihatinkan. Kira-kira hal inilah yang saya lihat ketika berkunjung ke museum batavia di daerah peluit Jakarta Utara. Ditempat tersebut bangunannya sangat kokoh tetapi kurang indah untuk dilihat karena kurangnya perhatian dari segi kebersihan dan penuhnya coretan di sebagian sisi gedung. Cat tembok yang sudah luntur dan copot-copot menambah kurang indahnya pemandangan museum tersebut, apalagi ditambah dengan pedangang yang berada di depan museum tersebut yang kurang tertib dan menyerobot bagian depan gedung museum tersebut. Semoga Masyarakat setempat dan pihak-pihak terkait menanggapi masalah tersebut sehingga keindahan dan kenyamanan museum sebagai tempat bersejarah dan kenangan memori kota jakarta dapat kembali dengan baik, sehingga para pengunjung yang datang menjadi nyaman dan mau kembali ke tempat tersebut.

Pentingnya Reformasi Birokrasi di Indonesia

Salah satu unsur penting dalam menciptakan Good Governance (Kepemerintahan yang baik) adalah dengan mereformasi birokrasi (civil service). Ini merupakan tantangan yang besar bagi Indonesia yang mewarisi institusi kepegawaian negeri yang masif (bersifat massal), serba kekurangan dana, dan kurang profesional.

Menurut Steffan Synnerstrom dari bank pembangunan asia, ada dua faktor kunci untuk memperbaiki kinerja birokrasi, yaitu dengan meningkatkan transparansi dan memperkuat akuntabilitas. Khusus Indonesia yang memiliki sekitar 3,6 juta pegawai negeri di luar militer dan polisi, proses ini hanya dilakukan secara gradual.

Salah satu hal yang disorot  Synnerstrom adalah tradisi di Indonesia yang memisahkan antara penyusunan kebijakan (Policy making) dan penyusunan anggaran (Budgeting). Juga, pemilahan anggaran menjadi "anggaran pembangunan" dan "anggran rutin".  Tradisi ini membawa sejumlah kelemahan. Pertama, perubahan kebijakan, standar kinerja, pengeluaran, diatur  melalui jalur administratif, tanpa terkait dengan anggaran, sehingga implementasi  kebijakan sering tak sesuai dengan perencanaan.

Kedua penyusunan anggaran di departemen umumnya disusun berdasarkan "formula yang kaku". Dengan demikian, untuk sebagian besar institusi, dana yang diterima sangat tidak mencukupi, tetapi ada juga sebagian kecil institusi yang memperoleh anggaran yang sangat besar.

Ketiga, Departemen Keuangan tidak memiliki kontrol terhadap anggaran karena sudah ditetapkan berdasarkan "formula yang kaku".

Selain birokrasi, partai politik juga memegang peranan sangat penting dalam sistem politik yang demokratis. Menurut Ben Reilly, Direktur Center for Democratic Institutions di Australian National University, apa yang terjadi dalam dunia kepartaian dan sistem pemilu di Indonesia sehaluan dengan tren yang terjadi di kawasan Asia Pasifik.

Legislasi yang menyangkut kepartaian di Indonesia umumnya menggiring partai untuk tampil di tingkat "nasional". Hal ini diyakini untuk mencegah munculnya perpecahan di kelompok etnis ataupun regional di masyarakat. Karena itu, sebuah partai diharuskan memiliki perwakilan yang layak di seluruh Indonesia.

Hanya saja di sini perlu kehati-hatian, karena bila kelompok-kelompok etnis atau agama tak mampu bersaing melalui cara-cara demokratis, dikhawatirkan mereka akan mencari jalan lain untuk mencapai tujuannya.

Dalam pada itu muncul pertanyaan menyangkut dana kampanye parpol yang sulit dikontrol. oleh karena itu menurut Reilly, problem seperti itu terjadi di negara manapun sehingga yang dibutuhkan adalah sebuah aturan yang transparan dan secara jelas menetapkan batasan.

-Koran Kompas-