Rabu, 23 Juni 2010

Pencucian Uang

Pencucian Uang, merupakan istilah yang sering digunakan dalam istilah keuangan perbankan. Pencucian uang pada awal pemikirannya merupakan suatu upaya untuk menukar uang yang lama atau usang menjadi uang yang baru. Dalam perkembangannya pencucian uang menjadi lebih bervariasi dan lebih rumit lagi ketika ada unsur pidana dalam perbankan. Pencucian uang pada akhirnya sering dilakukan oleh para penipu dan penjahat demi membersihkan uangnya dari setiap aksi tindak pidana yang telah dilakukan seperti uang hasil perampokan, penjualan obat-obatan terlarang, biaya oprasional perdagangan manusia dan sebagainya. Sampai berita ini diturunkan bank-bank yang ada di Swiss sedang diperiksa dan diupayakan agar segera memberikan informasi terhadap nasabah yang diduga melakukan penipuan, korupsi, dan aksi kejahatan lainnya. Modus seperti ini memang sedang marak terjadi, terlebih lagi banyak bank yang diduga menyembunyikan dana dari hasil tindak pidana korupsi para koruptor. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar