Indonesia merupakan daerah yang berbentuk kepulauan oleh karena itu dibutuhkan infrastruktur yang mendukung demi tercapainya pemerataan terutama dalam hal kesejahteraan para penduduknya. Oleh sebab itu dalam hal tercapainya usaha tersebut dibutuhkan usaha dari berbagai pihak terutama pemerintah dan masyarakat daerah yang sudah maju untuk membantu daerah yang masih berkembang dan tertinggal. Untuk itu maka dibutuhkan pengaturan segala sumber daya, yang secara cermat diatur dalam suatu ketentuan yang memungkinkan para pihak untuk berperan dan mengambil tanggung jawab demi tercapainya usaha tersebut. Untuk itu sebagai penggagas dan pihak berwenang yang menjalankan pemerataan tersebut pemerintah harus menjalankan usaha ini secara berkelanjutan, dalam membimbing sumber daya manusia Indonesia untuk peduli dan memperhatikan daerah-daerah tersebut dengan proyeksi pemerintahan membangun masyarakat yang mandiri dan berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas dengan memperhatikan ciri khas daerah masing-masing. Dengan kemandirian masyarakat sudah tentu akan meringankan kinerja pemerintahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar