Perincian Biaya:
- Rp 2.000 Photo Copy (3 Lembar KTP+1 Lembar SIM),
- Rp 25.000,Cek kesehatan
- Rp 30.000, Biaya Asuransi
- Rp 150.000,- Biaya SIM nya
1. Photocopy KTP dan SIM (3 Lembar KTP+1 Lembar SIM)
2. Cek ke klinik Kesehatan di dalam Area Polsek Kemayoran Rp. 25.000,-
3. Daftar Pembuatan SIM disertai pembayaran asuransi Rp 30.000,-
4. Setelah itu masuk Ruangan untuk Photo.
5. Setelah selesai Photo harus bayar Rp 150.000,- supaya dapat SIM-nya.
Prosesnya cepat, di sini hanya perpanjang SIM saja untuk buat SIM baru atau Kadaluarsa
untuk penduduk Jakarta tetap di Daan Mogot, sekian semoga bermanfaat.