Ilmu Forensik adalah ilmu pengetahuan yang menggunakan multi disiplin untuk menerapkan ilmu pengetahuan alam, kimia, kedokteran, biologi,, psikologi, dan kriminologi dengan tujuan membuat terang atau membuktikan ada dan tidaknya kasus kejahatan pelanggaran dengan memeriksa barang bukti atau "physical evidance" dalam kasus tersebut.
Guru Pinandita Sumbangsih untuk Prof. Djokosoetono, S.H. , hlm. 279.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar