Data-data yang dibutuhkan antara lain:
1. Balik nama untuk Pribadi atau perorangan:
- BPKB Asli dan STNK Asli serta KTP Asli nama pemilik Baru dan Copy KTP nama pemilik Lama.
- Balangko Gesek No Rangka dan No Mesin.
- Surat Pelepasan dari pemilik lama ke pemilik baru dengan dibubuhi tanda tangan di atas materai oleh pemilik kendaraan lama. Contoh surat bisa klik disini.
- Kwitansi Penjualan dari pemilik lama yang dibubuhi tanda tangan di atas materai.
- Untuk Biaya Jasa dan Biaya Balik Nama sekitar Rp 1,5 Juta ditambah biaya pajak kendaraan Avanza Rp. 2,5 Juta.
- Cukup dengan surat pernyataan Pemindahan kendaraan dari Pemohon, dilengkapi dengan BPKB Asli dan STNK Asli, serta blangko gesek No Rangka dan No. Mesin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar