Jumat, 26 Juni 2009

Partisipasi dalam Proses Politik

Secara umum politik merupakan suatu proses hak dan kewajiban dari semua warga negara dalam usaha partisipasi terhadap negaranya. Hal ini berkaitan dengan peran serta masyarakat dalam membangun kota dimana ia tinggal. Politik mencakup banyak hal dari mulai memperoleh kekuasaan, menjalankan kekuasaan, pengaturan demi ketertiban, hingga pelayanan yang bersifat umum yang mencakup seluruh lapisan dari yang tinggi hingga terendah guna tercapainya tujuan bersama. Terkadang sebagian masyarakat secara sadar maupun tidak melupakan hal ini, dimana kita sebagai individu yang tinggal dalam masyarakat dan bernegara lupa untuk mengambil peranan terutama dalam hal memperhatikan dan melayani masyarakat. Banyak hal yang dapat dilakukan, mulai dari politik sebagai warga negara seperti mengikuti pemilihan umum, membayar pajak, dan lain sebagainya, ataupun sebagai masyarakat seperti menjadi ketua RT, ikut karang taruna, mengikuti organisasi kemanusiaan dan sebagainya. Intinya sebagai warga negara tidak ada salahnya untuk berpartisipasi minimal mengawasi apabila terjadi penyimpangan dalam proses politik terutama dalam hal pelayanan umum.

2 komentar:

  1. wow, politik bisa disemarakkan juga oleh masyarakat dengan mengikuti pemilu. jangan lupa menyontreng yah! ;)

    BalasHapus
  2. Ok teh Aia, saya laksanakan, thanx. Salam kenal

    BalasHapus