Rabu, 27 November 2019

Perpanjang Passport di Kantor Immigrasi Jakarta Utara

Untuk perpanjang Passport di Jakarta Utara harus daftar online dahulu, lewat aplikasi antrian passport, Download aplikasi, install aplikasi di handphone, lalu mulai masukkan data diri, tentukan tanggal datang ke Kantor Immigrasi di hari kerja.

Saya mendaftar untuk kantor Jakarta Utara cabang artha gading di Jl. Boulevard Barat Raya A4 No.80, RT.18/RW.8, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240.

Saat ke kantor Immigrasi sesuai jadwal daftar Online, jangan lupa untuk membawa dokumen copy dan Asli untuk KTP, Kartu keluarga, Izasah terakhir, dan Akta Lahir, beserta passport lama. Setelah itu tunjukkan no antrian ke Petugas tiket no Antrian untuk mengambil formulir.

Setelah formulir diisi ditandatangani di atas materai (bawa materai Rp. 6.000,- 2 lembar) maka akan dipanggil untuk verifikasi data, setelah selesai verifikasi akan diberikan tiket untuk foto. Tunggu untuk pemanggilan foto dan wawancara.

Setelah wawancara dan foto selesai, petugas akan memberikan resi untuk biaya Passport biasa 48 lembar senilai Rp. 350.000,- untuk pembayaran bisa melalui bank BCA atau BRI, kalau saya transfer melalui ATM bank BRI.

Setelah selesai proses transfer, tunggu 7 hari kerja untuk mengambil passport yang sudah di cetak di kantor Immigrasi Jakarta Utara. Pengambilan harus dengan resi dan bukti transfer.

Untuk proses saya datang sampai selesai foto sekitar 2 jam 30 menit, sedangkan untuk ambil passport sekitar 20 Menit. Semoga membantu