Minggu, 12 Maret 2017

SALES RETAIL LISTRIK PENEMPATAN MEDAN


Kami perusahaan perdagangan yang memegang Lisensi untuk alat-alat listrik seperti Hager, Socomed, Anchor, dan Alat kunci pengaman seperti Master Lock membutuhkan tenaga kerja berpengalaman untuk posisi Sales Retail Listrik untuk penempatan di Medan.

 Keahlian :

– Presentasi dan negosiasi
– Membuat report aktifitas kunjungan dan penjualan.
– Filling berkas data customer.

Kualifikasi :
D3/S1/Sederajat.
– Usia Max 35 th.
– Pria/Wanita.
Diutamakan bisa bahasa hokkien.
– Memiliki sepeda motor sendiri.
– memiliki SIM C/SIM A.
– Menyukai bidang sales.
– Berpengalaman kerja di bidang Sales.
– Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan costumer Oriented.
– Self management yang baik untuk mencapai objectives perusahaan.
– Mampu bekerja secara team dengan baik, sesuai arahan atasan langsung, berinisiatif & high motivation.

Untuk Lamaran bisa email ke maximuscruz555@gmail.com dengan subjek SALES RETAIL LISTRIK MEDAN atau bisa dikirim ke PT. Tunas Wijaya Sakti, Jl. Raden Saleh No. 18WX, Jakarta 10430 – Indonesia. Untuk Informasi perusahaan bisa dilihat di website: www.tunassaktigroup.com.diisi dengan cara mengirim aplikasi lowongan kerja.

Selasa, 07 Maret 2017

MENGURUS SURAT DOMISILI PERUSAHAAN MARET 2017 CEPAT DAN GRATIS

Untuk Pengurusan Surat Domisili baru Perusahaan saat ini mudah cukup ke Kantor PTSP Kelurahan Menteng, Berkas yang dibutuhkan: 
  1. Copy Akta Pendirian Perusahaan dan Surat pengesahan dari kementrian hukum dan HAM.
  2. Surat Keterangan dari Pengelola Gedung tentang tempat berusaha Perusahaan tersebut, ditanda tangan dan di stempel oleh perusahaan pengelola gedung tersebut.
  3. Foto tampak depan dan dalam ruangan kantor perusahaan tersebut.
  4. Surat Kuasa bermaterai yang ditandatangani oleh direktur kepada penerima kuasa.
  5. Foto Copy KTP Direktur beserta NPWP.

Setelah dokumen selesai diverifikasi, 2 hari berikutnya kembali lagi untuk pengambilan Surat Domisili Sementara (berlaku 1 Bulan. Setelah surat domisili jadi proses berikutnya pembuatan NPWP Perusahaan, syaratnya:
  1. Isi Formulir Pendaftaran NPWP di Kantor Pajak Sesuai domisili Perusahaan yang ditandatangani direktur di atas materai, distempel dan cap perusahaan.
  2. Melengkapi berkas seperti Akta Notaris Pendirian perusahaan tersebut,  Foto Copy KTP Direktur beserta NPWP Direktur.

Setelah itu proses input data kemudian NPWP jadi dan pemohon NPWP Baru hanya dapat copy NPWP saja karena Fisik NPWP akan dikirim melalui Pos.

Setelah NPWP jadi proses berikutnya untuk ke Kantor PTSP untuk menukar Domisili sementara dengan Surat Domisili Perusahaan yang berlaku selama 5 tahun, jika petugas yang mengesahkan ada maka Surat Domisili akan selesai hari itu juga.