Untuk Perpanjang SIM C di Polres Kemayoran total Biaya Rp 173.000,-
Perincian Biaya:
Rp 3.000 Photo Copy (3 Lembar KTP+1 Lembar SIM),
Rp 30.000,Cek kesehatan
Rp 30.000, Biaya Asuransi
Rp 105.000,- Biaya SIM nya
Rp 5.000,- Biaya Card Protector
Langkah-langkahnya:
1. Photocopy KTP dan SIM (3 Lembar KTP + 2 Lembar SIM) Rp. 3.000,-
2. Cek ke klinik Kesehatan di dalam Area Polsek Kemayoran Rp. 30.000,-
3. Daftar Asuransi Rp 30.000,-
4. Setelah itu masuk ke loket pendaftaran bayar Rp. 105.000,-
5. Langsung masuk ke ruang Photo, untuk photo, cek sidik cari, dan tanda tangan.
6. Setelah itu langsung ke loket pengambilan Kartu SIM.
7. Selesai ambil SIM C langsung ke loket Asuransi untuk tempel card protector dengan biaya Rp. 5.000,-
Prosesnya cepat kalau pagi buka jam 08.00, di sini hanya perpanjang SIM saja, untuk buat SIM baru dan Kadaluarsa untuk penduduk Jakarta tetap di Daan Mogot, sekian semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar